Broker jenis Dealing Desk adalah broker yang membuat pasar dan kondisi yang mereka tentukan sendiri, artinya para trader melakukan transaksi jual beli melawan bandar. Keuntungan Broker Dealing Desk (Bandar) didapatkan dari setiap kerugian/kekalahan para trader, sedangkan jika para trader mendapatkan keuntungan/profit maka broker membayar dari dana kas broker sendiri (tidak dari pasar nyata). Maka secara umum Broker Dealing Desk sering disebut sebagai Broker Dealers pembuat pasar sendiri (Market Maker).
Jadi karena mereka bisa membuat pasar sendiri (Market Maker), berarti setiap unsur transaksi BUY dan SELL di Broker Market Maker sebenarnya diambil dari dana yang berputar diantara sekumpulan pembeli dan penjual (para trader) yang terdaftar sebagai pengguna Broker itu sendiri. Apabila volume dana yang harus mereka bayar tidak memadai, maka perusahaan broker yang akan menanganinya, biasanya dilakukan oleh perusahaan broker yang memiliki banyak pengguna (trader) yang bervolume cukup besar (tidak boleh nakal/curang) dan seharusnya terdaftar sebagai broker yang teregulasi benar di lembaga pemerintah yang khusus mengawasinya agar broker beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku (legal) dan tidak merugikan pengguna/para trade/nasabahnya.
Regulasi yang benar juga kredibel bagi perusahaan Broker (FCM / kategori pialang) untuk pasar Internasional yaitu terdaftar di : CFTC, NFA, FSA, ASIC, selengkapnya silahkan lihat di daftar regulasi.
Broker dealers ada 2 macam, yaitu :
Jadi karena mereka bisa membuat pasar sendiri (Market Maker), berarti setiap unsur transaksi BUY dan SELL di Broker Market Maker sebenarnya diambil dari dana yang berputar diantara sekumpulan pembeli dan penjual (para trader) yang terdaftar sebagai pengguna Broker itu sendiri. Apabila volume dana yang harus mereka bayar tidak memadai, maka perusahaan broker yang akan menanganinya, biasanya dilakukan oleh perusahaan broker yang memiliki banyak pengguna (trader) yang bervolume cukup besar (tidak boleh nakal/curang) dan seharusnya terdaftar sebagai broker yang teregulasi benar di lembaga pemerintah yang khusus mengawasinya agar broker beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku (legal) dan tidak merugikan pengguna/para trade/nasabahnya.
Regulasi yang benar juga kredibel bagi perusahaan Broker (FCM / kategori pialang) untuk pasar Internasional yaitu terdaftar di : CFTC, NFA, FSA, ASIC, selengkapnya silahkan lihat di daftar regulasi.
Broker dealers ada 2 macam, yaitu :
- Dealer Besar, Biasanya broker jenis ini sudah memiliki reputasi yang cukup baik dan teregulasi atau terdaftar legal sebagai perusahaan pialang (Futurees Commision Merchant / FCM) teregulasi seperti di FSA, CFTC, NFA dan ASIC juga bukan terletak di negara terpencil yang ga jelas. Ini sangat penting Anda ketahui untuk memastikan dan menjamin apabila Anda mendapat profit maka broker tersebut dapat membayar keuntungan Anda dan dana investasi tetap aman, karena di broker dealing desk yang teregulasi ini terdapat suatu badan pengawas pemerintah setempat yang bertujuan untuk mengontrol dan menjamin broker tersebut untuk menjalankan kewajibannya dengan baik dan tidak melakukan penipuan atau berlaku nakal kepada para nasabahnya.
- Dealer Kecil, atau disebut Unregulated Broker (Bucket Shop) biasanya terletak di tempat terpencil / offshore. Jenis broker ini yang perlu Anda hindari, karena berpotensi besar untuk memanipulasi transaksi Anda dan bertindak curang hingga Anda akan sangat mudah mengalami kerugian yang seharusnya tidak terjadi. Pada umumnya broker bucket shop tidak memiliki ijin sebagaimana mestinya, dan hanya berijin sebagai perusahaan biasa ( bukan perusahaan pialang) yang seringkali mencoba mengecoh calon nasabah yang awam tentang forex trading.